Saturday, January 22, 2011

Islam Bangkit di Tunisia Pasca Jatuhnya Ben Ali


Setelah bertahun-tahun terkena pembatasan mengenakan jilbab dan shalat di masjid, jatuhnya rezim Presiden Zine el Abidine Ben Ali menghidupkan kembali harapan kebangkitan baru Islam di Tunisia.



“Tunisia keluar dari zaman kegelapan yang melanda seluruh alam politik dan sosial serta kebebasan beragama,” kata Profesor Noureddine Mokhtar el-Khademi kepada OnIslam.net dalam sebuah wawancara telepon Jumat (21/1/2011). “Religiusitas tidak diragukan lagi adalah fitur penting bangsa Tunisia yang dilemahkan selama beberapa tahun terakhir”, lanjutnya.



Presiden terguling, Ben Ali, melarikan diri ke Arab Saudi pekan lalu setelah berminggu-minggu menghadapi gelombang massa jalanan yang memprotes maraknya kemiskinan dan pengangguran.



Di bawah pemerintahan Ben Ali selama 23 tahun, Muslim Tunisia dilarang mengenakan jilbab di tempat umum. Masjid-masjid hanya dibuka sesaat sebelum waktu shalat dan segera tutup setelah shalat. Kaum Muslim juga dilarang shalat di masjid-masjid di luar waktu yang ditentukan pemerintah.



Beberapa kelompok politik dan gerakan Islam dilarang di bawah rezim Ben Ali, termasuk partai Islam An Nahdhah pimpinan Syaikh Rasyid Al-Ghanusyi (Rached Ghannouchi) yang terpaksa tinggal di pengasingan.



Pemerintah sementara pimpinan PM Mohamed Ghannounci hari Kamis menyetujui rancangan undang-undang amnesti umum bagi para tahanan politik.




Para pengamat percaya, kejatuhan rezim Ben Ali akan membuka era baru kebangkitan Islam di negara Afrika Utara itu.



“(Setelah jatuhnya Ben Ali), kita akan lihat sekarang kehidupan beragama berkembang di masa mendatang,” kata Khademi, seorang profesor di Universitas Ez-Zitouna.



Tanda-tanda kebangkitan Islam itu dengan cepat muncul pasca kejatuhan Ben Ali. Kini televisi yang dikelola negara menyiarkan Adzan, diikuti beberapa Hadis Nabi Muhammad Saw. Warga Tunisia juga dilaporkan berbondong-bondong ke masjid di setiap saat tanpa ada pembatasan.



“Masjid harus selalu terbuka untuk shalat dan pelajaran agama,” kata Khademi. “Masjid harus terbuka untuk jamaah sepanjang waktu,” usulnya.



Para pengamat juga percaya, kaum Muslimah berpakaian jilbab akan mampu menjaga jilbabnya di tempat umum.




Tahun 1981, rezim sekuler pimpinan Presiden Habib Bourguiba meratifikasi hukum yang melarang wanita mengenakan jilbab di kantor-kantor negara. Lebih buruk lagi, pemerintah Ben Ali tahun 1980-an dan 1990-an mengeluarkan peraturan yang lebih ketat, termasuk “hukum 102”-nya yang terkenal, yang menganggap jilbab sebagai “tanda ekstremisme” dan melarangnya

No comments:

Post a Comment

Kasih kritik dan saran