Thursday, August 26, 2010

Nasionalisme adalah Ikatan yang Bathil?


SESATKAH INI?

Salah satu dari konsep beracun yang menodai umat Nabi Muhammad Saw. ini adalah nasionalisme. Nasionalisme adalah konsep yang sangat berbahaya yang telah menjadi dasar emosinal para negarawan dari kalangan umat (Islam) dan membentengi mereka yang menyatakan mengimani ideologi yang sama, yaitu Islam. Umat Islam secara nasionalistik mengindetifikasikan diri mereka Bangsa Turki, Arab, Afrika, Malaysia, Indonesia, Pakistan, dan seterusnya. Hal ini tidak cukup sampai disini. Kaum muslimin masih dibagi menjadi bagian yang lebih kecil lagi. Misalnya, di Pakistan kaum muslimin dikategorikan menjadi kaum muslimin Punjab, Sindh, Baluki dan Patani. Pengkategorian ini dipertahankan terus oleh kaum kafir untuk membangkitkan semangat kebangsaan kaum muslimin.


Definisi Nasionalisme

Kata nasional dalam nasionalisme, berasal dari kata "nation" atau bangsa, yakni kumpulan manusia yang terikat oleh kesamaan budaya, wilayah, dan sejarah. Istilah lain yang memiliki makna sama, adalah suku. Hanya saja, kata "suku" seringkali digunakan untuk merepresentasikan bangsa dengan ukuran yang lebih kecil.

Sebuah nation/bangsa, bisa terdiri dari beberapa bangsa yang lebih kecil (suku). Contoh: Indonesia, sebelumnya berasal dari beberapa kerajaan yang independen, seperti Kutai, Mataram, Samudra Pasai, Ternate/Tidore, dan sebagainya, yang masing-masing memiliki budaya, wilayah, sejarah, bahkan pemerintahan yang berbeda-beda. Atau, bangsa Arab yang terdiri dari bermacam-macam suku, seperti Quraisy, Aus, Kharaj, Hawazin, dan sebagainya.

Jadi, nasionalisme memiliki makna yang sama dengan sukuisme, hanya saja saat ini kata nasional dikhususkan maknanya untuk hal-hal yang terkait dengan "country" (kenegaraan), sehingga nasionalisme didefinisikan sebagai paham yang mengikat sekumpulan manusia (bisa juga sekumpulan suku) yang memiliki kepentingan yang sama dan hidup dalam wilayah tertentu. Oleh karena itu, meskipun sama-sama merupakan bagian dari bangsa Arab, tetapi karena hidup dalam batas wilayah yang berbeda, orang-orang Arab bisa memiliki nasionalisme yang berbeda (misal: nasionalisme Saudi Arabia, nas Palestina, nas Syria, dan sebagainya).

Nasionalisme/sukuisme juga merupakan ikatan yang berasal dari keturunan/kekeluargaan. Contoh: karena lahir dari ayah-ibu Madura, walaupun sekian puluh tahun hidup di Sampit, tetap dianggap sebagai suku Madura (yang akhirnya dibantai). Contoh lain: karena menikah dengan orang Amerika, maka berhak menjadi warga negara Amerika dan bebas mencari nafkah di Amerika (tanpa kuatir dikejar-kejar pihak Imigrasi).

Nasionalisme Sebelum Islam

Sebelum Islam datang, kehidupan manusia dipecah dan diikat oleh ikatan nasionalisme. Manusia berperang maupun berteman karena ikatan ini. Suatu contoh adalah perang Harb al-Bu'ath, yang melibatkan suku Aus dan Kharaj di Madinah. Adalah hal yang biasa untuk berperang demi membela mereka yang sesuku, dalam kondisi salah sekalipun, demi mempertahankan harga diri suku masing-masing.

Nasionalisme Di Dalam Islam

Islam tidak mengajarkan paganisme, melainkan menyeru seluruh manusia untuk menyembah kepada Sang Pencipta, dan mengikuti seluruh perintah-Nya. Seluruh manusia adalah sama, kecuali dikarenakan oleh keimanan. Allah berfirman:

"Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu jadikan bapak-bapak dan saudara-saudaramu sebagai pemimpin-pemimpinmu jika mereka lebih mengutamakan kekafiran atas keimanan, dan siapa di antara kamu yang menjadikan mereka sbg pemimpin-pemimpinmu maka mereka itulah orang-orang yang zalim." (Qs. at-Taubah [9]: 23).

Rasulullah Saw. memberikan contoh dengan mempersaudarakan kaum Muhajirin dari Mekkah dengan kaum Anshar dari Madinah. Islam juga menghapus status kesukuan Aus dan Kharaj dalam kesatuan iman. Dari manapun asalnya, bagaimana warna kulitnya, dari keturunan apa, selama dia tunduk dalam Islam, maka hak dan kewajibannya menjadi sama. Bilal yang hitam, Salman yang dari tanah Persia, maupun Fatimah binti Rasulullah Saw., memiliki hak dan kewajiban yang sama; wajib untuk sholat 5 waktu sehari, wajib puasa di bulan Ramadhan, dan wajib dipotong tangannya apabila terbukti mencuri, sebagaimana disebutkan dalam salah satu sabda Rasulullah Saw., "... walaupun Fatimah binti Muhammad yang mencuri, maka aku sendiri lah yang akan memotong tangannya."

Secara tegas, Islam melarang adanya ikatan yang menyatukan manusia selain atas ikatan keimanan. Hadits-hadits yang menyebutkan hal ini antara lain:

"Bukan dari golongan kami orang-orang yang menyeru kepada ashobiyah (kelompok-isme, nasionalisme, sukuisme), orang yang berperang karena ashobiyah, dan orang yang mati karena ashobiyah." [HR. Abu Dawud]

"Dan siapa saja yang berperang di bawah panji kejahilan, ia marah karena ashobiyah, atau ikut menolong (membantu) demi ashobiyah, kemudian ia terbunuh, maka matinya adalah mati jahiliyah." [HR. Muslim]

"Sungguh, Allah telah menghilangkan dari dirimu kebanggaan dan kesombongan pada masa jahiliyyah dan pemujaan terhadap nenek moyang. Saat ini ada dua macam manusia, yakni orang-orang yang percaya yang selalu menyadari dirinya, dan orang-orang yang melanggar yang senantiasa berbuat kesalahan. Kamu semua adalah anak cucu Adam dan Adam terbuat dari tanah. Manusia harus meninggalkan kebanggaan terhadap bangsa mereka karena hal itu adalah bahan bakar api neraka. Jika mereka tidak menghentikan semua itu, maka Allah akan menganggap mereka lebih rendah daripada cacing tanah yang menyusupkan dirinya sendiri ke dalam limbah kotoran." [HR. Abu Dawud dan Thabarani]

"Orang-orang beriman seperti satu tubuh; jika matanya sakit maka seluruh tubuhnya akan merasakan sakit pula." [HR. Muslim]

Oleh karena itu, kedatangan Islam menyatukan bangsa-bangsa, menepis segala ikatan kekeluargaan, dan menghapus batas-batas wilayah. Aqidah Islam mengajarkan kesamaan hak dan kewajiban antara seluruh kaum muslimin, sementara pasukan jihad Islam menyatukan perbedaan wilayah hingga setiap muslim, baik hidup di Mekkah, Yaman, Palestina, Mesir, maupun Persia (Iran) memiliki hak dan kewajiban yang benar-benar sama dan memiliki pemimpin yang sama. Ketika khalifah menyerukan jihad untuk kaum muslimin, maka di manapun dia, selama tidak ada halangan yang dibenarkan secara syar'i memiliki kewajiban untuk menyambut seruan tersebut. Karenanya tak mengherankan, bagaimana Khalifah al-Mu'tashim di Baghdad memerintahkan pasukan muslim menaklukkan pasukan Romawi, hanya disebabkan seorang muslimah yang hidup di ujung tanah Mesir diganggu kehormatannya.

Nasionalisme Saat Ini

Runtuhnya Khilafah Utsmaniyah, 1924, seakan meresmikan kembalinya ikatan nasionalisme di antara kaum muslimin, setelah sebelumnya kesatuan wilayah Islam yang membentang dari ujung Afrika Utara di Barat hingga indochina di Timur dan Bukhara (Rusia) di Utara, dibagi-bagi sebagai tanah jajahan oleh Inggris, Perancis, Spanyol dan Portugis. Wilayah Islam yang dulu disatukan oleh keimanan yang sama dan diperoleh dengan tetesan darah jihad, dicabik-cabik oleh batas-batas nasionalisme yang diciptakan kaum kafir Eropa (silakan baca kembali perjanjian-perjanjian pembagian tanah-tanah jajahan Eropa; Perjanjian Berlin, Perj. Sykes Picot, dan sebagainya).

Nasionalisme telah memagari kaum muslimin. Hak dan kewajiban muslim yang dijadikan sama oleh Allah Swt., dipugar oleh nasionalisme. Jika muslim dengan nasionalisme Saudi Arabia bebas untuk berhaji, bekerja, dan menikmati berlimpahnya kekayaan alam yang diberikan Allah di tanah Saudi, maka muslim non Saudi dibatasi dengan kuota haji, dipenjarakan atau dipulangkan dengan titel tenaga kerja ilegal, dan menderita kelaparan di tanah-tanah gersang seperti Bangladesh. Jika muslim di Amerika bisa nyaman menikmati kabel, jalan bebas hambatan, makanan yang berlimpah, tidur dalam apartemen-apartemen ber-AC, dan hidup dalam ketenangan hati, maka muslim di Palestina harus hidup dalam kecemasan dan rumah-rumah yang siap digusur Israel setiap waktu.

Bahkan, di setiap nasional ada Dewan Syari'at yang bebas menghasilkan hukum fiqh yang berbeda. Muslimah di Iran akan ditangkap polisi apabila berani membuka jilbab di jalanan, sedang muslimah di Indonesia bebas berbikini ria di pantai Kuta. Sementara muslimah di tanah lain sibuk mengantar anak-anaknya ke sekolah dengan mengendarai mobil, pemerintah Saudi mengharamkan muslimah di sana untuk menyetir. Bagaimana anak-anak muslim di seluruh dunia menikmati Pokemon (lepas dari pro-kontra Pokemon), anak-anak Saudi hanya bisa gigit jari.

Namun saat ini nasionalime rupanya telah kembali menjadi bagian dalam aliran darah kaum muslimin hingga kenyataan-kenyataan tersebut tidaklah menjadi problema bagi kaum muslimin. Muslim Kuwait dan Turki telah bekerja sama dengan tentara AS untuk berperang melawan muslim Iraq. Tentara muslim tidak lagi berjuang atas nama Islam, melainkan berperang karena panggilan kebangsaan...

"Barangsiapa berperang di bawah panji kesesatan (yaitu) ia marah karena ashobiyah atau mengajak (orang-orang) kepada ashobiyah atau menolong karena ashobiyah, lalu ia terbunuh maka bangkainya itu, bangkai jahiliyah." [HR. Muslim dan Nasa'iy].

Wallahu'alam bi ash-showaab.

Abu Ibrahim

No comments:

Post a Comment

Kasih kritik dan saran